AKUNTANSI

   

Akuntansi merupakan suatu ilmu yang di dalamnya berisi bagaimana manusia berfikir sehingga menghasilkan suatu kerangka pemikiran konseptual tentang prinsip, standar, asumsi, teknik, serta prosedur yang ada dijadikan landasan dalam pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan tersebut harus berisi informasi-informasi yang berguna dalam membantu pengambilan keputusan bagi para pemakainya. Dalam kehidupan sehari-hari tanpa kita sadari, sesungguhnya kita telah menggunakan jasa akuntansi. Ketika seorang pemilik warung mencatat pembelian barang dagangannya, mencatat siapa saja yang berhutang di warungnya, memisahkan kotak antara uang yang masuk dari hasil penjualan dengan kotak uang yang dialokasikan untuk belanja kebutuhan barang dagangan dan kebutuhan operasional di warungnya. Maka, pada dasarnya pemilik warung tadi telah menerapkan teknik akuntansi. Penerapan pengetahuan di bidang akuntansi tentu semakin luas dan kompleks jika dihadapkan pada bisnis dengan skala yang lebih besar.
Seperti ilmu-ilmu lainnya, ilmu akuntansi juga berkembang sesuai perkembangan teknologi dan peradaban manusia. Selain itu, faktor kebutuhan juga ikut serta dalam perkembangan akuntansi itu sendiri. Akan tetapi, baik akuntansi maupun ilmu-ilmu lain tidak berkembang dengan sendirinya tanpa adanya hal yang cukup berarti yang dapat mendorong akuntansi tersebut berkembang dan bertahan hingga sekarang.

Jenis Dan Bentuk Penanaman Modal

  1. Penanaman Modal Langsung atau Penanaman Modal Jangka Panjang
    Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2017 tentang pengertian penanaman modal. Penggunaannya adalah wajar dengan menggunakan modalitas.
    Penanaman modal secara langsung dilakukan dengan perusahaan lokal, dengan melakukan kerja sama dengan perusahaan baru, dengan mengkonversikan pinjaman menjadi perusahaan dengan memberikan bantuan teknis dan manajerial.
  2. Penanaman Modal Tidak Langsung
    Menciptakan Kegiatan Transaksi di Pasar Modal dan di pasar Uang. Penanaman modal disebut sebagai penanaman modal jangka pendek, karena pada dasarnya mereka melakukan penjualan dan / atau mata uang dalam jangka waktu yang relatif singkat, tergantung pada fluktuasi mata uang dan / atau mata uang yang digunakan mereka perjual belikan.
    Faktor-Faktor Yang Menjadi Pertimbangan Dalam Rangka Penanaman
    Modalitas yang kompleks sebelum melakukan penanaman modal:
    Masalah Risiko Menanam Modal (Risiko Negara)
    Risiko masalah negara merupakan faktor yang cukup dominan yang menjadi dasar dalam melakukan kegiatan investasi. Salah satu aspek yang paling mencolok oleh investor adalah aspek stabilitas politik dan politik. akan menelurkan akan semakin besar.
    Disamping aspek stabilitas politik dan Keamanan, aspek-aspek lain yang Harus diungkapkan, antara lain:
    Aspek tanggung
    Aspek Ekonomi
    Aspek tersebut Pembayaran Dan Utang Luar Negeri.
    Masalah Birokrasi
    Birokrasi yang sangat panjang memang dapat menghasilkan kondisi yang kurang kondusif bagi kegiatan penanaman modal, namun dapat mengurungkan niat para pemodal untuk melakukan investasi. Birokasi yang panjang biaya juga akan menambah biaya, yang akan memberatkan para calon pemodal karena dapat menghasilkan usaha yang akan membuat tidak layak.
    Masalah Transparansi dan Kepastian Hukum
    Bagi calon investor, ada cara-cara penanaman modal akan menciptakan kepastian hukum dan menjadikan sesuatunya menjadi mudah terduga. Salah satu hal yang dilakukan di sini adalah daftar dan distribusi negatif di bidang penanaman modal.
    Masalah Alih Teknologi
    Adanya aturan yang terlampau dari negara-negara dapat mengurangi minat yang berkembang dalam mengembangkan usahanya.
    Masalah Jaminan Investasi
    Salah satu faktor yang sangat jelas oleh para pemodal sebelum melakukan kegiatan penanaman modal adalah hal-hal yang memungkinkan dari hal-hal pencatatan hal-hal seperti kerusuhan, penyitaan, hura-hura dan pengambilalihan.
    Masalah Ketenagakerjaan
    Adanya kekuatan kerja dan solusi dalam jumlah yang tepat dan tidak terlalu tinggi akan menjadi faktor yang sangat dipahami oleh para investor sebelum melakukan kegiatan penanaman modalnya.
    Antara masalah penanaman modal dengan masalah ketenagakerjaan ada hubungan timbal balik yang sangat erat, di mana penanaman modal di satu pihak memberikan implikasi yang terciptanya pekerjaan yang melibatkan beberapa tenaga kerja besar di berbagai sektor, sementara di lain pihak kondisi SDM yang tersedia dan pekerjaan yang melingkupinya akan memberikan pengaruh yang besar pula bagi diperlukan tinggi atau penururnan penanaman modal.
    Masalah Infrastruktur
    Tersedianya jaringan insfrastruktur yang memadai akan sangat banyak digunakan dalam menunjang proyek-proyek penanaman modal. Oleh karena itu, tersedianya jaringan insfrastruktur seperti perhubungan (darat, laut, dan udara), juga sarana komunikasi, merupakan faktor yang sangat penting oleh calon investor.
    Masalah Keberadaan Sumber Daya Alam
    Masalah SDA merupakan salah satu daya tarik utama dalam melakukan kegiatan investasi. Negara-negara yang kaya akan SDA sebagai bahan baku atau komoditi dalam industri, telah menjadi tujuan utama para pemilik modal untuk menanamkan modalnya.
    9. Masalah Akses Pasar
    Akses terhadap pasar yang besar juga menjadi tujuan utama para pemilik modal untuk menanamkan modalnya. Hal ini sangat mudah untuk berbunyi akses ke pasar yang akan mampu menyerap produk yang dihasilkan dari kegiatan penanaman modal.
    10. Masalah Insentif Perpajakan
    Mengingat aktivitas-aktivitas tersebut merupakan kegiatan yang berorientasi mencari keuntungan, beberapa insentif di bidang perpajakan akan sangat membantu menyehatkan arus kas serta mengurangi secara substansi biaya produksi yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan profit margin dari kegiatan-kegiatan penanaman modal.
    Kebijakan Investasi di beberapa Negara ASEAN (Suatu komparasi)
    Untuk memberikan gambaran Sales manager mengenai kebijakan Investasi PADA negara-negara ASEAN, akan digunakan beberapa faktor sebagai parameter, Yaitu sebagai berikut:
    * Masalah badan hukum
    * Masalah Kelembagaan di Bidang Pengembangan Dan regulasi
    * Masalah pembatasan Terhadap Investasi Asing
    * Masalah Shifting di Bidang Penanaman modal
    * Masalah Struktur Perpajakan
    Masalah perburuhan
    masalah hak differences kekayaan intektual
    masalah Penyelesaian Sengketa

UNDANG UNDANG DASAR 1945

Hukum dasar yang berarti sumber dari segala sumber hukum.Hukum dasar juga dapat diartikan sebagai istilah yang memiliki makna sama dengan  Undang Undang Dasar 1945. Karena pada dasarnya kata hukum dan undang undang merupakan sinonim.

Undang undang dasar 1945 adalah Hukum dasar Tertulis, maka sebagai hukum  UUD itu mengikat baik pemerintahan, setiap lembaga Negara dan lembaga masyarakat, serta mengikat bagi setiap warga Negara Indonesia dimanapun ia berada maupun setiap penduduk yang ada diwilayah Negara republik Indonesia. Dan sebagai hukum, UUD berisikan norma-norma,dan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati.

Pengertian hokum menurut para ahli:

  1. Grotius,mengatakan bahwa hukum dasar merupakan perbuatan tentang moral yang menjamin keadilan.
  2. Van Kan, bahwa keseluruhan antara hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia.
  3. Aristoteles,sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan berfungsi untuk menjadikan hukuman terhadap pelanggar.

Undang Undang Negara Indonesia tentunya terdapat makna.Pembukaan udang undang dasar 1945 merupakan pokok-pokok kaidah Negara yang fundamental (staatsfundamentalnorm). UUD juga merupakan sumber penjabaran normative, oleh karena itu dalam pebukaan UUD 1945 terkandung sendi-sendi kehidupan Negara.

  1. Hakekat Negara dan sifat Negara
  2. Tujuan Negara
  3. Kerakyatan(demokrasi)
  4. Dasar pemerintahan Negara
  5. Bentuk susunan kesatuan

Undang-undang dasar 1945 memiliki sifat yaitu:

  1. Sebagai hukum dasar merupakan suber dari segala sumber
  2. Sebagai norma hukum berkedudukan yang tinggi
  3. Sesuai penjelasan UUD 1945 sebagai hukum tertulis
  4. UUD 1945 bersifat singkat yang terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan,2 ayat tambahan
  5. Sifat UUD 1945 juga menekankan pentingnya penyelenggaraan Negara dan pemimpin/pemerintah

KONSTITUSI

Konstitusi pada dasarnya adalah suatu keseluruhan sistem ketatanegaraan dari suatu Negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk,mengatur, memerintah dalam suatu Negara.

Konsep dasar konstitusi dibagi menjadi 2, yaitu:

  1. Konstitusi tertulis adalah suatu konstitusi yang memiliki wujud berupa naskah, dan memiliki sejumlah keuntungan
  2. Konstitusi tidak tertulis adalah konstitusi yang tidak terwujud dalam suatu naskah atau dokumen tertentu

Konstitusi bisa dimaknai sebagai suatu kerangka kerja (framework) dari sebuah Negara yang menjelaskan bagaimana tujuan pemerintahan Negara tersebut diorganisasikan  dan dijalankan.

Norma-norma dalam konstitusi:

  1. Demokrasi yang bersifat umum yang menempatkan warganegara sebagai sumber utama kedaulatan
  2. Mayoritas berkuasa dan terjaminnya hak minoritas
  3. Pembatasan pemerintah
  4. Pembatasan dan pemisahan kekuasaan Negara

UUD 1945 dirancang sejak 29 Mei 1945 sampai 16 Juni 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 21 orang, diketuai oleh Ir.Soekarno dan Drs.Moh Hatta sebagai wakil ketua dengan anggota 19 orang anggota yang terdiri dari 11 orang wakil dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, dan masing-masing 1 wakil dari Kalimantan, Maluku, dan Sunda Kecil.

Dalam sejarah konstitusi Indonesia, sejak kemerdekaan bangsa Indonesia sudah tiga kali memberlakukan konstitusi yang berbeda. Ketiga naskah konstitusi itu adalah Undang-undang dasar tahun 1945. Konstitusi Republik Indonesia Serikat tahun 1949. (Konstitusi RIS), dan undang-undang dasar sementara tahun 1950 (UUDS 1950)

Ada tiga hal yang diatur dalam sebuah konstitusi, yaitu:

  1. Jaminan hak asasi manusia bagi seluruh warga Negara dan penduduk
  2. Sistem ketatanegaraan yang mendasar
  3. Kedudukan tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara

TAFSIR AL-QUR’AN

Tafsir berarti ilmu untuk mengetahui kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. dan penjelasan maknanya serta pengambilan hukum dan makna-maknanya. Pengertian “ta’wil”, menurut sebagian ulama, sama dengan tafsir. Namun, ulama yang lain membedakannya bahwa “ta’wil” adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal. Sebagai contoh kata yadun dalam firman Allah:

        اِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ اِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ اللّٰهَ ۗيَدُ اللّٰهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِمْ ۚ فَمَنْ نَّكَثَ فَاِنَّمَا يَنْكُثُ عَلٰى نَفْسِهٖۚ وَمَنْ اَوْفٰى بِمَا عٰهَدَ عَلَيْهُ اللّٰهَ فَسَيُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا

……Tangan (kekuasaan) Allah di atas tangan (kekuasaan) mereka……(QS Al-Fath [48]:10)

Sedangkan Ta’wil menurut beberapa ulama sama dengan tafsir. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa  Ta’wil adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal. Tarjamah adalah memindahkan lafal dari suatu bahasa ke bahasa lain. Dalam hal ini, memindahkan lafal ayat-ayat al-Qur’an yang berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia.

Macam-Macam tafsir berdasarkan sumbenya

  1. Tafsir bi al-Riwayah/bi-al-Ma’tsur/bi-al-Manqul
  2. Tafsir bi al-Dirayah/bi-al-Ma’qul/bi-al-Ra’yi/bi al-Ijtihad
  3. Tafsir bi al-Isyarah

Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Metodenya

  1. Tafsir al-Tahlili (Deskriptif-Analitis)
    1. Tafsir al-Ijmali (Tafsir Global)
    1. Tafsir al-Muqaran (Tafsir Perbandingan/Komparasi)
  2. Tafsir al-Maudhu’i (Tematik)

Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Coraknya

  1. Al-Tafsir Al-Fiqhi
  2. Al-Tafsir Al-Isyari
  3. Al-Tafsir Al-Ilmi.
  4. Al-Tafsir Al-Falsafi
  5. Al-Tafsir Al-Adabi Al-Ijtima’i

Ilmu Bantu tafsir atau komponen ilmu-ilmu yang dibutuhkan untuk menafsirkan Al-Qur’an secara global sebagai berikut:

  1. Ilmu bahasa
  2. Kelompok ilmu ushul al-ddin/tawhid/kalam/teologi
  3. Kelompok ilmu-ilmu syariah terutama fikih dan ushul fikih
  4. Kelompok ilmu-ilmu Al-Qur’an terutama ilmu tafsir
  5. Kelompok ilmu-ilmu sosial lainnya seperti sosiologi, antropologi, ilmu hokum, sejarah, politik
  6. Kelompok ilmu pengetahuan alam yang meliputi matematika, biologi, kimia dan fisika
  7. Ilmu al-mawhibah
  8. Kelompok ilmu-ilmu lain yang langsung maupun tidak langsung memiliki manfaat bagi penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an

Tafsir berarti ilmu untuk mengetahui kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. dan penjelasan maknanya serta pengambilan hukum dan makna-maknanya. Sedangkan Ta’wil menurut beberapa ulama sama dengan tafsir. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa Ta’wil adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal. Tarjamah adalah memindahkan lafal dari suatu bahasa ke bahasa lain.Dalam hal ini, memindahkan lafal ayat-ayat al-Qur’an yang berbahasa Arab kedalam bahasa Indonesia.

Macam-Macam tafsir berdasarkan sumbenya

  • Tafsir bi al-Riwayah/bi-al-Ma’tsur/bi-al-Manqul
  • Tafsir bi al-Dirayah/bi-al-Ma’qul/bi-al-Ra’yi/bi al-Ijtihad
  • Tafsir bi al-Isyarah

Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Metodenya

  1. Tafsir al-Tahlili (Deskriptif-Analitis)
    1. Tafsir al-Ijmali(Tafsir Global)
    1. Tafsir al-Muqaran (Tafsir Perbandingan/Komparasi)
  2. Tafsir al-Maudhu’i (Tematik)

Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Coraknya

  • Al-Tafsir Al-Fiqhi
  • Al-Tafsir Al-Isyari
  • Al-Tafsir Al-Ilmi.
  • Al-Tafsir Al-Falsafi
  • Al-Tafsir Al-Adabi Al-Ijtima’i

Ilmu Bantu tafsir atau komponen ilmu-ilmu yang dibutuhkan untuk menafsirkan Al-Qur’an secara global sebagai berikut:

  • Ilmu bahasa
  • Kelompok ilmu ushul al-ddin/tawhid/kalam/teologi
  • Kelompok ilmu-ilmu syariah terutama fikih dan ushul fikih
  • Kelompok ilmu-ilmu Al-Qur’an terutama ilmu tafsir
  • Kelompok ilmu-ilmu sosial lainnya seperti sosiologi, antropologi, ilmu hukum, sejarah,politik
  • Kelompok ilmu pengetahuan alam yang meliputi matematika, biologi, kimia dan fisika
  • Ilmual-mawhibah
  • Kelompok ilmu-ilmu lain yang langsung maupun tidak langsung memiliki manfaat bagi penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an

Tafsir berarti ilmu untuk mengetahui kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. dan penjelasan maknanya serta pengambilan hukum dan makna-maknanya. Pengertian “ta’wil”, menurut sebagian ulama, sama dengan tafsir. Namun, ulama yang lain membedakannya bahwa “ta’wil” adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal. Sebagai contoh kata yadun dalam firman Allah:

        اِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ اِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ اللّٰهَ ۗيَدُ اللّٰهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِمْ ۚ فَمَنْ نَّكَثَ فَاِنَّمَا يَنْكُثُ عَلٰى نَفْسِهٖۚ وَمَنْ اَوْفٰى بِمَا عٰهَدَ عَلَيْهُ اللّٰهَ فَسَيُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا

……Tangan (kekuasaan) Allah di atas tangan (kekuasaan) mereka……(QS Al-Fath [48]:10)

Sedangkan Ta’wil menurut beberapa ulama sama dengan tafsir. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa  Ta’wil adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal. Tarjamah adalah memindahkan lafal dari suatu bahasa ke bahasa lain. Dalam hal ini, memindahkan lafal ayat-ayat al-Qur’an yang berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia.

Macam-Macam tafsir berdasarkan sumbenya

  1. Tafsir bi al-Riwayah/bi-al-Ma’tsur/bi-al-Manqul
  2. Tafsir bi al-Dirayah/bi-al-Ma’qul/bi-al-Ra’yi/bi al-Ijtihad
  3. Tafsir bi al-Isyarah

Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Metodenya

  1. Tafsir al-Tahlili (Deskriptif-Analitis)
    1. Tafsir al-Ijmali (Tafsir Global)
    1. Tafsir al-Muqaran (Tafsir Perbandingan/Komparasi)
  2. Tafsir al-Maudhu’i (Tematik)

Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Coraknya

  1. Al-Tafsir Al-Fiqhi
  2. Al-Tafsir Al-Isyari
  3. Al-Tafsir Al-Ilmi.
  4. Al-Tafsir Al-Falsafi
  5. Al-Tafsir Al-Adabi Al-Ijtima’i

Ilmu Bantu tafsir atau komponen ilmu-ilmu yang dibutuhkan untuk menafsirkan Al-Qur’an secara global sebagai berikut:

  1. Ilmu bahasa
  2. Kelompok ilmu ushul al-ddin/tawhid/kalam/teologi
  3. Kelompok ilmu-ilmu syariah terutama fikih dan ushul fikih
  4. Kelompok ilmu-ilmu Al-Qur’an terutama ilmu tafsir
  5. Kelompok ilmu-ilmu sosial lainnya seperti sosiologi, antropologi, ilmu hokum, sejarah,politik
  6. Kelompok ilmu pengetahuan alam yang meliputi matematika, biologi, kimia dan fisika
  7. Ilmual-mawhibah
  8. Kelompok ilmu-ilmu lain yang langsung maupun tidak langsung memiliki manfaat bagipenafsiran ayat-ayat Al-Qur’an

Tafsir berarti ilmu untuk mengetahui kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. dan penjelasan maknanya serta pengambilan hukum dan makna-maknanya. Sedangkan Ta’wil menurut beberapa ulama sama dengan tafsir. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa Ta’wil adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal. Tarjamah adalah memindahkan lafal dari suatu bahasa ke bahasa lain.Dalam hal ini, memindahkan lafal ayat-ayat al-Qur’an yang berbahasa Arab kedalam bahasa Indonesia.

Macam-Macam tafsir berdasarkan sumbenya

  • Tafsir bi al-Riwayah/bi-al-Ma’tsur/bi-al-Manqul
  • Tafsir bi al-Dirayah/bi-al-Ma’qul/bi-al-Ra’yi/bi al-Ijtihad
  • Tafsir bi al-Isyarah

Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Metodenya

  1. Tafsir al-Tahlili (Deskriptif-Analitis)
    1. Tafsir al-Ijmali (Tafsir Global)
    1. Tafsir al-Muqaran (Tafsir Perbandingan/Komparasi)
  2. Tafsir al-Maudhu’i (Tematik)

Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Coraknya

  • Al-Tafsir Al-Fiqhi
  • Al-Tafsir Al-Isyari
  • Al-Tafsir Al-Ilmi.
  • Al-Tafsir Al-Falsafi
  • Al-Tafsir Al-Adabi Al-Ijtima’i

Ilmu Bantu tafsir atau komponen ilmu-ilmu yang dibutuhkan untuk menafsirkan Al-Qur’an secara global sebagai berikut:

  • Ilmu bahasa
  • Kelompok ilmu ushul al-ddin/tawhid/kalam/teologi
  • Kelompok ilmu-ilmu syariah terutama fikih dan ushul fikih
  • Kelompok ilmu-ilmu Al-Qur’an terutama ilmu tafsir
  • Kelompok ilmu-ilmu sosial lainnya seperti sosiologi, antropologi, ilmu hukum, sejarah,politik
  • Kelompok ilmu pengetahuan alam yang meliputi matematika, biologi, kimia dan fisika
  • Ilmual-mawhibah
  • Kelompok ilmu-ilmu lain yang langsung maupun tidak langsung memiliki manfaat bagi penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an

HADAST DAN NAJIS

  1. HADAST

                Hadast adalah keadaan diri pada seseorang yang menyebabkan ia tidak suci dan tidak sah untuk solat.

      2. NAJIS

                Najis ada kotoran dari seseorang yang wajib membersihkan diri dan barang yang terkena najis.

Hadast dibagi menjadi dua yaitu hadas besar dan hadast kecil.

Macam-macam Hadist kecil adalah:

  • Keluarnya sesuatu dariqubul atau dubur
  • TIdur atau hilang akal
  • Menyentuh kemaluan

Cara bersucinya cukup dengan berwudhu

Macam-macam Hadist besar adalah:

  • Keluar mani
  • Haid/nifas
  • Bersetubuh

Cara bersucinya dengan cara mandi besar

Najis dibedakan menjadi:

  • Najis ringan (Mukhafaffah), yaitu naijs yang mensucikannya cukup memercikan air kepada tempat atau benda yang terkena najis

        Contoh najis: kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan kecuali asi.

  • Najis sedang (Mutawassithah),yaitu najis yang mensucikannya dengan membersihkan najis terlebih dulu kemudian mengalirkan air kepada tempat yang terkena najis.
  • Najis berat (Mughaaladzah), yaitu najis yang harus dibersihkan dengan air sebanyak 7 kali, salah satunya dicampur dengan tanah.

        Contoh:terkena air liur anjing.

  • Najis  yang dimaafkan (Ma’fu), yaitu najis yang dimaafkan karena sulit untuk mengenalinya. Contoh: najis ini adalah terkena percikan najis dijalanan.

Tujuan dan Manfaat I’jaz Al-Quran

  1. Tujuan I’jazil Qur’an

Dari pengertian i’jaz dan mukjizat di atas, dapatlah diketahui bahwa tujuanI’jazil Qur’an itu banyak, di antaranya yaitu:

  1. Membuktikan bahwa Nabi Muhammad SAW yang membawa mukjizat kitab Alquran itu adalah benar-benar seorang Nabi/Rasul Allah.
  2. Membuktikan bahwa kitab Alquran itu adalah benar-benar wahyu Allah SWT, bukan buatan Malaikat Jibril dan bukan tulisan Nabi Muhammad SAW.
  3. Menunjukkan kelemahan mutu sastra dan balaghah bahasan manusia, karena terbukti pakar-pakar pujangga sastra dan seni bahasa Arab tidak ada yang mampu menandingi Alquran.
  • Macam-macam I’jaz Al-Quran

Dalammenjelaskan macam-macam i’jazil Qur’an ini para ulama berlainanketerangan. Halini disebabkan karena perbedaantinjauanmasing-masing, diantaranyayaitu:

  1. Dr. Abd. Rozzaq Naufal, dalam kitab Al-I’jazul Al-Adadi lil Qur’anil Karim menerangkan bahwa I’jazil Qur’an itu ada 4 macam, sebagai berikut:

a) Al-I’jazul Balaghi, yaitu kemukjizatan segi sastra balaghahnya, yang munculada pada masa peningkatan mutu sastra Arab.

b) Al-I’jazul Tasyi’i, yaitu kemukjizatan segi pensyariatan hukum-hukum

ajarannya, yang muncul pada masa penetapan hukum-hukum syariat Islam.

c) Al-I’jazul Ilmu, yaitu kemukjizatan segi ilmu pengetahuan, yang muncul pada

masa kebangkitan ilmu dan sain dikalangan umat Islam.

d) Al-I’jazul Adadi, yaitu kemukjizatan segi kuantity atau matematis/statistik,

yang muncul pada abad ilmu pengetahuan dan teknologi canggih sekarang.

Sebagai gambaran I’jazul Adadi menurut Dr. Abd. Razzaq Naufal itu, berikut ini diberikan contoh-contoh:

a) Dalam Alquran kata Iblis disebutkan sampai 11 kali/ayat, maka ayat yang

menyuruh mohon perlindungan dari blis itu juga disebutkan 11 kali pula.

b) Kata sihir dengan segala bentuk tasrifnya dalam Alquran disebutkan sampai

60 kali/ayat, dan kata fitnah yang merupakan sebab dari sihir itu juga

disebutkan sampai 60 kali pula.

c) Kata musibah dengan segala bentuk tasrifanya dalam Alquran disebutkan

sampai 75 kali, yang kata musibah itu sendiri disebut 10 kali. Dan dengan

jumlah 75 kali pula lafal syukur dan semua bentuknya yang merupakan

ungkapan bahagia terhindar dari musibah itu.

  • Imam Al-Khoththoby (wafat 388 H) dalam buku Al-Bayan Fi I’jazil Qur’an mengatakan,

bahwa kemukjizatan Alquran itu terfokus pada bidang kebalaghahan saja.

  • Imam Al-Jahidh (wafat 255H) di dalam kitab Nuzdumul Qur’an dan Hujajun Nabawiyyah

serta Al-Bayan wa At-Tabyin menegaskan bahwa kemukjizatan Alquran itu terfokus padabidang susunan lafal-lafalnya saja. Maksudnya, I’jazul Qur’an itu hanya satu macam saja,yaitu kemukjizatan susunannya.Sebab, memang susunan lafal-lafal Alquran itu berbeda dari kitab-kitab yang lain, terutama

dengan adanya lafalmufrad dan murakkab, adanya taqdim dan ta’khir, adanya hadzaf dan dzikir,

adanya fashal dan washal, dan sebagainya yang sungguh amat menakjubkan.

Pujangga lain yang sepaham dengan Al-Jahidh ialah sebagai berikut:

a) Muhammad bin Jazid Al-Wasithy (wafat 306 H), di dalam kitab berjudul: I’jazil

Qur’an fi Nuzdumi wa Ta’lifi.

b) Dr. Fathi Ahmad Amin, di dalam kitab berjudul: Fikratul Nuzdumi Baina Wujuhil I’jazi.

c) Abd. Qohir Al-Jurjany (wafat 471 H), di dalam kitab Dalailul I’jaz.

  • Moh. Ismail Ibrahim dalam buku yang berjudul Al-Qur’an wa I’jazihi Al-Ilmi mengatakan,

orang yang mengamati Alquran dengan cermat, mereka akan mengetahui bahwa kitab itu

merupakan gudang berbagai disiplin ilmu dan pengetahuan. Sebab, kitab Alquran itu

berkaitan dengan bermacam-macam disiplin ilmu dan pengetahuan, baik ilmu-ilmu lama

maupun ilmu-ilmu baru.

Karena itu, setelah selesai mengarang kitab Mu’jam Al-Aldazdil wal I’lamul Qur’aniyati, beliau

menulis bukulagi, Al-Qur’an wa I’jazihi Al-Ilmi, guna mengungkapkan segi-segi kemukjizatan Alquran

yang ilmiah.

Di dalam kitab tersebut beliau mendeskripsikan berbagai ayat yang menunjukkan

kemukjizatan Alquran yang ilmiahdan relevasinya, mengapa mukjizat Nabi Muhammad SAW itu

berupa Alquran, dan mengapa Alquran itu merupakan kemukjizatan yang terbesar baginya.

Antara lain, dijelaskan, bahwa karena Alquran adalah firman Allah SWT yang Maha Alim,Maha Mengetahui segala sesuatu dan semua rahasia yang tersembunyi di balik alam semesta ini,sehingga kitab itu dapat menyingkap berbagai problem dan seluruh masalah, baik masalah kemasyarakatan, politik, ekonomi, hukum, etika, peperangan, dan sebagainya, yang itu tadinya belum

terungkap kepermukaan ilmu-ilmu pengetahuan manusia.

Karena itu, Ismail Ibrahim menyimpulkan bahwa fokus kemukjizatan Alquran adalah pada

bidang ilmu dan pengetahuan atau I’jazil Ilmi.

Rupanya beliau bukanlah orang pertama yang mengungkapkan I’jazul Ilmi itu. Sebelumnya,

sudah ada sederetan ulama salaf yang lebih dahulu menyingkapkannya. Antara lain, seperti yang

diinventarisir Dr. Ahmad Abd. Salam Al-Kerdany dalam buku Al-I’jazil Ilmi lil Qur’an:

a) Imam zamahsyari dalam Tafsir Al –Kassyaf

b) Imam Tarur Rozi dalam Tafsir Mafasil Ghaibi

c) Imam Al-Ghazali dalam buku JawahirulQur’an

Prof.Dr. H. Abdul Jalal H.A., Ulumul Quran.  Surabaya : Dunia Ilmu.. 2000. 

TIPS AGAR DAPAT BANGUN MALAM UNTUK SOLAT TAHAJUD

  • Berniatlah akan bangun untuk salat tahajud

Niat adalah pokok paling penting untuk memulai dan melakukan aktivitas. Tanpa adanya niat usaha akan sia-sia..

  • Jangan menghabiskan banyak tenaga pada siang hari

Jangan terlalu beraktifitas disiang hari karna itu akan menimbulkan rasa lelah yang akan mengakibatkan rasa ngantuk dan malas bangun di malam hari. Usahakan untuk tidur siang sekitar 5-15 menit untuk menghilangkan rasa lelah.

  • Hindari makan malam terlalu kenyang

Jangan makan terlalu banyak di malam hari karena akan membuat kita menjadi malas dan sulit bangun.

  • Pasang alarm untuk mengingatkan

Memasang alarm untuk membangunkan kita adalah cara yang efektif dan kebanyakan orang juga sering menggunakan cara tersebut karena sudah banyak yang berhasil. Namun ada pula yang bangun hanya sekedar mematikan alarm lalu tidur kembali.

  • Meminta teman untuk membangunkannya

Kebanyakan orang jika ada temannya bangun ia akan merasa lebih senang dan menghilangkan rasa takut.

PENGERTIAN MU’AHADAH, MUJAHADAH, MURAQABAH, MUHASABAH, DAN MU’AQABAH MU’AHADAH

MU’AHADAH

Mu’ahadah adalah mengingat perjanjian dengan Allah SWT. Sebelum manusia lahir kedunia, masih berada pada alam gaib, yaitu di alam arwah, Allah telah membuat “kontrak” tauhid dengan roh.

 MUJAHADAH

Mujahadah berarti bersungguh hati melaksanakan ibadah dan teguh berkarya amal sholeh, sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah SWT yang sekaligus menjadi amanat serta tujuan diciptakannya manusia.

MURAQABAH

Muraqabah artinya merasa selalu diawasi oleh Allah SWT, sehingga dengan kesadaran ini mendorong manusia senantiasa rajin melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.

MUHASABAH

Muhasabah berarti introspeksi diri,menghitung diri dengan amal yang telah dilakukan. Manusia yang beruntung adalah manusia yang tahu diri, dan selalu mempersiapkan diri untuk kehidupan kelak yang abadi di yaumul akhir.

MU’AQABAH

Mu’aqabah artinya pemberian sanksi terhadap diri sendiri. Apabila melakukan kesalahan atau sesuatu yang bersifat dosa maka ia segera menghapus dengan amal yang lebih utama meskipun terasa berat, seperti berinak dan sebagainya

NEGARA

Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agency (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Sejak kata “negara” diterima secara umum sebagai pengertian yang menunjukkan organisasi teritorial sesuatu bangsa yang memiliki kedaulatan.
Asal mula Negara merupakan salah satu persoalan ilmu politik yang tersulit. karena tiadanya bukti yang menyakinkan. teori asal mula Negara bercorak spekulatif dan abstrak dan lebih banyak merupakan renungan-renungan dan pemikiran-pemikiran teoritis-deduktif daripada uraian-uraian empiris-induktif. Beberapa teori tentang asal mula Negara:
1. Teori Kontrak Sosial
2. Teori Ketuhanan
3. Teori Kekuatan
4′ Teori Organis
5. Teori Daluwarsa
6. Teori Alamiah
7. Teori Idealistis
8. Teori Historis
Negara memiliki sifat-sifat khusus yang merupakan manifestasi dari kedaulatan yaitu:
1). Sifat Memaksa
2). Sifat Monopoli
3). Sifat Memaksa dan Monopoli
Unsur-unsur Negara adalah:
1. Penduduk
2. Wilayah
3. Pemerintah
Diakui oleh Negara lain
Bentuk dari Negara Kesatuan yaitu:
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi dimana segala sesuatu dalam Negara itu diurus dan diatur oleh Pemerintah Pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan swantantra.
Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan yang terkenal adalah republik dan kerajaan (monarki). Yang dimaksud Republik adalah suatu Negara dimana kepala negaranya adalah seorang presiden. Pemerintahan monarki adalah suatu Negara yang kepala negaranya adalah seorang raja, sultan atau kaisar (bila kepala negaranya laki-laki) dan ratu(bila kepala negaranya perempuan). Contoh Negara yang menganut monarki adalah Inggris, Belanda, Norwegia, Malaysia,dan Saudi Arabia.
Ada beberapa macam kerajaan (Monarki):
1. Monarki Mutlak
Yaitu seluruh kekuasaan ditangan raja
2. Monarki Konstitusional
Yaitu kekuasaan raja dibatasi oleh suatu konstitusi (UUD)
3. Monarki Parlementer
Yaitu suatu monarki Diana terdapat parlemen terhadap badan mana para menteri,baik perseorangan maupun secara keseluruhan dan bertanggung jawab sepenuhnya

Ubadillah, A., dan Salim, M. Arskal. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan Demokrasi, HAM, & Masyarakat Madani. Jakarta: IAIN Jakarta Press

PENYAKIT HIV DAN AIDS

Human Immunodeficiency Virus atau HIV adalah virus yang menyebabkan AIDS. Acquired Immune Deficiency Syndrome, atau AIDS merupakan jenis penyakit dari HIV tersebut. HIV secara drastis dapat  menurunkan sistem kekebalan tubuh sehingga memungkinkan penyakit, bakteri, virus dan infeksi lainnya menyerang tubuh. Kebanyakan orang yang terkena virus HIV/AIDS adalah ibu rumah tangga.

Biasanya penularan HIV melalui:

  • Darah
  • Sperma
  • Cairan vagina
  • ASI (Air Susu Ibu)

Suatu cara agar dapat mengetahui bahwa tubuh kita terkena tidaknya HIV yaitu dengan mengecek darah. Keakuratan tes ada periode sekitar 3 bulan untuk antibodi HIV muncul pada tes HIV.

Jika hasil positif  reaktif tergantung pada waktu paparan terakhir untuk HIV (hubungan seks tanpa kondom, berbagi jarum). Jika Anda pernah memiliki pengalaman berisiko, Anda bisa terinfeksi virus setiap saat.

  • Memiliki antibodi untuk HIV dan memiliki infeksi HIV tapi itu tidak berarti Anda memiliki AIDS
  • Tidak ada yang tahu pasti kapan seseorang terinfeksi virus HIV akan mengalami AIDS
  • Jika hasil Anda negatif, Anda tidak memiliki antibodi pada saat tes
  • Jika sudah 3 bulan sejak kegiatan berisiko HIV dan pengujian Anda adalah negatif, Anda tidak memiliki infeksi HIV
  • Jika sudah kurang dari 3 bulan sejak Anda melakukan kegiatan berisiko HIV Anda harus melakukan tes ulang
  • Jika Anda melakukan kegiatan yang berisiko HIV, Anda dapat terinfeksi virus setiap saat untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana Anda bisa mendapatkan HIV

  Jika sudah terkena HIV mungkin saja bisa sembuh namun, peneliti saat ini masih meneliti untuk mencari obat tersebut. Namun saat ini sudah ada beberapa obat yang membantu memperlambat perkembangan penyakit. Konsultasi dengan dokter atau spesialis tentang perawatan yang akan bekerja baik bagi Anda mungkin dapat membantu dalam proses penyembuhan.

Anda harus tahu jika Anda positif untuk HIV sesegera mungkin untuk mendapatkan saran medis dan pengobatan. Ha lini termasuk:

  • Konsultasikan dengan dokter yang tahu tentang pengobatan HIV/AIDS
  • jangan berbagi jarum suntik
  • Dapatkan dukungan psikologis dengan terapi atau bergabung kelompok orang yang terkena HIV/AIDS
  • Dapatkan informasi dan dukungan sosial serta hukum dari organisasi layanan HIV/AIDS
  • Jika anda aktif secara seksual, inforasikan pasangan seks yang mungkin juga terinfeksi
  • Jangan menceritakan status HIV anda dengan orang lain kecuali orang orang yang dapat memberikan dukungan
  • Pertimbangkan untuk menggunakan obat-obatan yang dapat memperlambat kemajuan infeksi

Berikut gaya hidup yang dapat membantu Anda mengatasi HIV/AIDS:

  • Mempertahankan sistem kekebalan tubuh yang kuat dengan pemeriksaan medis yang teratur dan gaya hidup sehat
  • Makan dengan baik
  • Cukup istirahat dan berolahraga
  • Hindari obat-obatan terlarang termasuk alkohol dan tembakau
  • Pelajari cara mengelola stres secara efektif

Jika Anda positif HIV,Anda dapat menularkan virus ke orang lain meskipun Anda tidak menampilkan gejala apapun. Lindungi diri Anda dan orang lain, cegah penyebaran HIV dengan:

  • Selalu menggunakan kondom untuk seks vagina, oral, atau anal
  • Jangan berbagi jarum atau peralatan obat lainnya
  • Beri tahu orang-orang yang mungkin terkena cairan tubuh Anda,seperti dokter, dokter gigi atau pembersih gigi